BEKASI, BacainD.com – Publik kembali dibuat geram dengan munculnya dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret lingkungan pendidikan berbasis agama di Kota Bekasi.

Setelah sebelumnya publik dikejutkan kasus dugaan pelecehan di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, kini dugaan tindakan asusila disebut terjadi di wilayah Pondok Gede dan menimpa seorang siswa sekolah swasta berbasis agama.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook viral dan memancing perhatian warganet.

Akun bernama Mo Ahdiar secara terbuka menuliskan identitas terduga pelaku, latar pekerjaan, hingga menyebut adanya hubungan keluarga dengan tokoh yang disebut memiliki jabatan penting di Kota Bekasi.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan terdapat dua terduga pelaku yang dikabarkan masih memiliki hubungan saudara kandung.

Keduanya juga disebut berkaitan dengan salah satu partai politik besar.

Yang membuat publik semakin terkejut, salah satu terduga pelaku disebut merupakan ASN PPPK yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan sempat ditempatkan di salah satu kantor kelurahan di wilayah Pondok Gede.

Menanggapi kabar yang beredar, Zainal Arifin Setiawan Lurah Jatimakmur, membenarkan bahwa sosok yang disebut dalam unggahan tersebut memang pernah bertugas di wilayah kerjanya.

Namun, ia menegaskan yang bersangkutan bukan pegawai resmi di kelurahan tersebut.

“Yang bersangkutan bukan pegawai di Kelurahan J. Saya sempat kaget ketika mendapat informasi bahwa dia disebut ASN PPPK di kelurahan ini. Sebenarnya dia pegawai dari instansi lain yang ditugaskan membantu pelayanan di sini,” ujar Zainal saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, selama bertugas, terduga pelaku dikenal cukup disiplin dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan.

“Kesehariannya rajin, datang tepat waktu, bahkan kadang pulang melebihi jam kerja. Komunikasinya dengan staf juga baik dan sejauh pengamatan saya tidak ada hal yang terlihat janggal,” katanya.

Zainal juga menegaskan dirinya tidak dapat mencampuri persoalan pribadi yang kini ramai diperbincangkan publik.

Ia menyebut terduga terakhir bertugas hingga April 2026 sebelum akhirnya dipindahkan ke tempat lain.

Sementara itu, unggahan yang viral di Facebook terus menuai respons luas dari masyarakat. Hingga Kamis (7/5/2026), postingan tersebut telah dibanjiri lebih dari 1.000 komentar, mendapat sekitar 1.800 tanda suka, dan dibagikan lebih dari 900 kali.

Perdebatan pun tak terhindarkan di media sosial. Sebagian warganet meminta kasus ini tidak digiring ke ranah politik dan mendesak agar dugaan pelecehan tersebut segera dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait laporan maupun proses penyelidikan atas dugaan kasus tersebut. (Frm)

Redaksi: Berita ini bersifat breaking news dan masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut terhadap berbagai pihak.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.