BEKASI, BacainD.com – Peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi kembali terbongkar. Seorang pria diduga pengedar diringkus aparat Polres Metro Bekasi dengan barang bukti ratusan butir pil berbahaya.
Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial AMR (29) yang diduga sebagai pengedar obat keras di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
“Peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 295 butir Hexymer, 90 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp917.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AMR diduga menjalankan aksinya dengan mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Cikarang Barat.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta asal-usul barang yang diedarkan.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Sumarni juga mengungkapkan capaian penindakan sejak awal tahun.
Tercatat, sejak Januari hingga 5 Mei 2026, pihaknya telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintetis beserta bibitnya.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Frm)






