BEKASI, BacainD.com – Warga Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, digegerkan oleh penggerebekan sepasang remaja yang masuk ke rumah warga tanpa izin, Rabu (7/5/2025). Pasangan tersebut diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kejadian bermula saat seorang ibu paruh baya, pemilik rumah yang berlokasi di RW 16, curiga karena pintu rumahnya terkunci dari dalam.

Ia pun meminta bantuan warga untuk memastikan keadaan di dalam rumah.

“Saat kami buka paksa, ternyata di dalam ada seorang pria yang sering bertamu di situ. Tapi kali ini dia membawa seorang perempuan muda,” ujar Agus Suhendar, salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan.

Saat digerebek, kedua remaja tersebut mengaku sebagai pasangan suami istri.

Namun, kecurigaan warga semakin besar ketika identitas keduanya terungkap.

Pria berinisial A (24), sementara perempuan berinisial K diketahui masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas VII SMP di Jakarta.

“Pengakuannya mereka tidak melakukan apa-apa. Tapi setelah dibawa ke Pospol dan diinterogasi oleh keluarga, mereka akhirnya mengaku telah melakukan hubungan suami istri, dan itu baru pertama kali,” tambah Agus.

Warga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan perbuatan asusila dan pelanggaran hukum terkait perlindungan anak menjadi perhatian serius dalam kasus ini. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.