BEKASI, BacainD.com – Jelang Lebaran, warga Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, keluhkan bau busuk dan banyaknya belatung yang berasal dari antrian truk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Jamalludin SH, Ketua LSM Gerbang Nusa, pada Jumat (28/3/2025).
Dirinya menyebutkan, kondisi tersebut semakin memburuk seiring dengan antrean panjang truk sampah yang mengarah ke TPA, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari warga setempat.
Jamalludin SH menjelaskan, permasalahan ini menunjukkan kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menangani dampak lingkungan dari operasional TPA Sumur Batu.
Meskipun TPA telah beroperasi cukup lama, hingga saat ini belum ada kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak.
Padahal, kata Dia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur kewajiban kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak.
“Kondisi TPA Kota Bekasi ini sudah over kapasitas. Dengan sistem open dumping yang diterapkan, jelas mencemari lingkungan. Ini bentuk kedzaliman Pemkot Bekasi terhadap warga Sumur Batu,” ujar Jamalludin dengan tegas.
Lebih lanjut, Jamalludin meminta Pemkot Bekasi segera mencari solusi konkret untuk masalah ini.
Ia bahkan mengusulkan agar Pemkot mempertimbangkan opsi penutupan atau pemindahan lokasi TPA ke kecamatan lain, apabila kompensasi bagi warga Sumur Batu tidak segera direalisasikan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan desakan dari LSM Gerbang Nusa.
Warga berharap agar Pemkot Bekasi segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, terutama menjelang perayaan Lebaran. (Bung Suryo)