BOGOR, BacainD.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli Kota Bekasi, secara resmi dibentuk dan menerima Surat Keputusan (SK) Pembentukan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) LPKSM Patroli, Senin (2/12/2024), di Kantor DPP LPKSM Patroli.
SK pembentukan DPD LPKSM Patroli Kota Bekasi tersebut, secara langsung diserahkan oleh H Sukarman S Pd I SH selaku Ketua Umum LPKSM Patroli, kepada Ryan Taqwa Dhika selaku Ketua DPD LPKSM Patroli Kota Bekasi.
“Dengan ucapan Basmallah SK DPD Kota Bekasi saya sahkan,” paparnya secara simbolik.
Kepada Ketua DPD LPKSM Kota yang baru saja dibentuk, Sukarman berpesan, agar selalu berpegang teguh kepada Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Semoga LPKSM Patroli di Kota Bekasi, bisa menjadi garga terdepan bagi masyarakat, khususnya di bidang Konsumen dan berpegang teguh kepada Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ryan Taqwa Dhika atau yang kerap dipanggil Mr Buluk sebagai panggilan akrabnya menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum LPKSM Patroli beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban Amanah sebagai sosial control dan pendamping konsumen di Kota Bekasi khususnya.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Ketua Umum yang telah memberikan SK DPD ini. Kami akan selalu menjalankan amanah yang telah kami terima sesuai Visi Misi LPKSM Patroli,” tandasnya. (Red/*)
Untuk DPD LPKSM Patroli Kota Bekasi sendiri terdiri dari beberapa orang pengurus antara lain sebagai berikut;
Ketua : Ryan Taqwa Dhika (Mr Buluk)
Sekretaris : Samsul Bahri
Bendahara : Wulan Permata Sari
Divisi Humas : Ahmad Afandi
Divisi Investigasi : Fahremon Devindra, Patrick Waripa, Rangga Antofan, A Dodi Rachman dan Ahmad Saifudin.