BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, melakukan penandatanganan kerjasama alias MoU terkait Aset Pemkot Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/12/2024).
Heri Purwantoro S,Sit ST selaku Kepala Kantor BPN Kota Bekasi menyebutkan, dalam penandatanganan MoU tersebut, langsung ditandatangani oleh R Gani Muhamad selaku Pj Wali Kota Bekasi.
Ia menyebutkan, pada intinya dengan MoU tersebut, pihaknya bersama Pemkot Bekasi akan berkolaborasi dalam rangka membantu Pemkot Bekasi untuk membuat sertifikat seluruh asset Pemkot Bekasi.
“Banyak aset yang sudah di serahkan oleh pihak ketiga dari fase fase, yang banyak belum terdaftar dan ini yang akan kita bantu penyelesaian untuk penyelesaian aset pada tahun 2025,’ ucapnya.
Selain kerjasama penyelesaian aset Pemkot Bekasi, juga ada Proyek Strategis Nasional (PSN) dari kementerian untuk pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) pada tahun 2025.
“Insya Allah di tahun 2025 ini kita bekerja sama secara penuh dengan Pemkot mulai dari Pak Wali Kota sampai ke jajaran Kelurahan untuk membantu BPN dalam rangka pensertifikatan seluruh bidang-bidang tanah minimal pendaftaran terukur semua sehingga tidak ada lagi bidang tanah yang ada Kota Bekasi ini tidak bersertifikat,” paparnya.
Heru menyatakan, pihaknya saat ini telah menyerahkan sebanyak 57 sertifikat asset Pemkot Bekasi.
Dari data sementara yang diterima oleh pihaknya, Pemkot Bekasi pada tahun ini, mengajukan sekitar 745 bidang dan prosesnya masih melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Kita harapkan, semuanya akan selesai dan seluruh bidang terdaftar di tahun 2025,” harap Heru. (Bung Suryo)