KOTA PASURUAN, BacainD.com – Polres Pasuruan Kota meringkus satu teman pelaku pencurian motor di toko plastik di Jalan Raya Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (24/09/24) kemarin.
“Pelaku yakni bernama Noval warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan,” ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa Rabu (25/09/24).
Choirul menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggledahan polisi tidak menemukan pelaku. Polisi hanya mengamankan sepeda motor pelaku.
“Dirumah pelaku, polisi mengamankan motor yang diguanakan sarana untuk pencurian,” jelasnya.
Setelah melakukan penyidikan kembali, petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi disalah satu rumah di kecamatan yang sama.
“Setelah kita melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bawah Pelaku berada ditempat persembunyiannya di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
“Bahwa peran Noval atau pelaku memiliku peran sebgaai bonceng atau mengawasi situasi disekitaran Tempat Kejadian Perkara,” imbuhnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Seorang karyawan toko plastik di Jalan Raya Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan menggagal aksi pencurian motor didepan toko pada Selasa (24/09/24) siang. Bahkan, aksi pencurian tersebut terekam CCTV.
Diketahui pelaku berinisial H-A (21) warga Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Riski – karyawan toko menceritakan kejadian tersebut, awalnya pelaku datang menggunakan sepeda motor Nmax bersama satu temannya. Seteah itu, pelaku turun dan menuju motor terparkir didepan toko dan hendak membawa kabur.
“Beruntungnya, temannya dari dalam melihat aksi tersebut dan langsung menggagalkan pencurian itu,” kata Rizki saat ditemui di Toko Plastik tempat kejadian perkara. (BM)