KOTA BEKASI, BacainD.com – Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad, secara resmi melaunching sistem pembayaran Virtual Account untuk para pelanggan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, Senin (7/10/2024), di Kantor UPTD PALD, Sumur Batu, Kota Bekasi.
Sistem Pembayaran Virtual Account tersebut, untuk mempermudah masyarakat ketika melakukan pembayaran restribusi pengelolaan air limbah domestik, secara non tunai.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad menyebutkan, penerepan sistem pembayaran Non Tunai untuk Retribusi pengelolaan air limbah domestik ini, merupakan wujud upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ingin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan Sistem Virtual Account ini, pelayanan jadi makin cepat, mudah dan transparan. Intinya makin praktis,” paparnya.
Gani juga mengatakan, melalui sistem non tunai ini, pembayaran retribusi jadi lebih transparan.
“Sehingga kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran PAD bisa di minimalisir,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Widayat Subroto Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mengatakan, BLUD UPTD PALD Kota Bekasi ini, berdiri pada tahun 2015.
“Dengan mengedepankan semangat reformasi birokrasi melalui transformasi digitalisasi, dibuktikan melalui program peperiess dan cashless untuk menciptakan organisasi yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” katanya.
Kadis Perkimtan menjelaskan, pihak BLUD UPTD PALD sendiri sudah menerapkan pembayaran non tunai sejak tahun 2017, tepatnya sebelum dikeluarkannya Surat Edaran dari Kementerian Keuangan untuk transaksi pembayaran secara Non tunai di Lingkungan Kepemerintahan se-Indonesia.
“Pembayaran saat itu masih berupa sistem transfer dan kartu eletronik, akan tetapi memiliki kelemahan yaitu proses pelaporan rekonsiliasi yang masih manual sehingga masih terdapat beberapa Kesalahan dalam pelaporannya,” imbuh Broto.
Dirinya menambahkan, sejak 1 Januari 2022 UPTD PALD bertranformask menjadi BLUD. Sehingga, memiliki kewenangan dalam melakukan kerjasama langsung dalam pengelolaan pendapatannya.
“Hampir 3 Tahun dari mulai 2020-2023 BLUD UPTD PALD mencoba melakukan penjajakan dengan beberapa bank akan tetapi hasilnya nihil dan pada akhirnya melalui inisiatif dari Bank BJB pada Tahun 2024 BLUD UPTD PALD melakukan kerjasama dalam pengembangan sistem Virtual Account dan saya mengucapkan terimakasih kepada Bank BJB untuk kerjasama ini,” papar Broto.
Broto berharap keejasama ini bisa menjadi sebuah pondasi bagi jajaran BLUD UPTD PALD yang akan segera bertransfonmasi menuju BUMD tahun 2026.
“Saat ini melalui Bantuan WATER ORG, BLUD UPTD PALD telah menyelesaikan Dokumen Rencana Bisnis yang insya Allah akan dipresentasikan pada tanggal 15 Oktober 2025, dimana salah satu nilai plus dari penerapan virtual account ini memberikan sebuah tolak-ukur syarat kemampuan dalam mengelola keuangan saat menjadi BUMD,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nampak hadir Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto, dan Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Kota Bekasi Bayu Novi Putra Utama, dan Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto. Selain itu juga hadir Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid bersama Lurah Sumurbatu Nani Nariah. (Khf)