BEKASI, BacainD.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya membuka ruang dialog publik untuk membahas pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi. Dialog Interaktif tersebut digelar di Aula PWI Bekasi Raya, Selasa (11/8/2026).
Mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil”, forum ini mempertemukan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam pelayanan dan pengawasan warga negara asing (WNA) maupun tenaga kerja asing (TKA).
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H., mengatakan, persoalan keberadaan orang asing tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang saling berkaitan, mulai dari keimigrasian, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan hingga pengawasan.
“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade.
Ia menuturkan, perkembangan investasi, dunia usaha, industri serta mobilitas masyarakat menjadikan keberadaan WNA di Bekasi sebagai bagian dari dinamika pembangunan yang perlu dikelola secara baik.
Menurut Ade, PWI Bekasi Raya memiliki peran untuk menghadirkan ruang diskusi yang mempertemukan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat dan insan pers.
“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan,” katanya.
Dalam dialog tersebut, tiga perspektif dibahas oleh narasumber dari bidang yang berbeda. Helmy H Halim, SE, SH, selaku Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, membahas legalitas penggunaan TKA, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban alih teknologi serta perlindungan tenaga kerja lokal.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., mengupas prosedur izin tinggal KITAS dan KITAP, pemantauan keberadaan WNA hingga pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui TIMPORA.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., yang diwakili Kepala Bidang Fredi, memberikan penjelasan terkait administrasi kependudukan WNA serta pentingnya integrasi data kependudukan daerah.
Pembahasan dari tiga perspektif tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai pengelolaan keberadaan orang asing, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan hingga pengawasan di lapangan.
PWI Bekasi Raya menilai pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing harus berjalan beriringan. Keberadaan WNA dan TKA di Bekasi tidak terlepas dari perkembangan investasi, industri, perdagangan, pendidikan serta aktivitas ekonomi lainnya.
Namun, pada saat yang sama, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pelayanan kepada dunia usaha maupun WNA harus dilakukan secara transparan dan profesional. Di sisi lain, pengawasan perlu diperkuat untuk memastikan legalitas, kepatuhan, perlindungan tenaga kerja lokal, administrasi kependudukan serta izin tinggal terpenuhi.
Integrasi data dan koordinasi lintas instansi juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesenjangan informasi antarlembaga. Terlebih, Bekasi merupakan salah satu kawasan strategis dengan aktivitas industri, investasi, perdagangan dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Ade menegaskan, PWI Bekasi Raya tidak ingin isu orang asing hanya menjadi perhatian ketika muncul persoalan. Melalui dialog tersebut, PWI mendorong agar pembahasan mengenai orang asing dapat menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman, edukasi, transparansi dan kolaborasi.
“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegasnya.
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Bekasi yang terbuka terhadap investasi dan mobilitas global, namun tetap mengedepankan penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja, tertib administrasi dan pengawasan orang asing.
(Ben)






