KOTA BEKASI, BacainD.com – Sardi Effendi, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi saat gelaran rapat paripurna pengukuhan Pimpinan DPRD Definitif periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/10/2024).
Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS itu, dikukuhkan bersama dengan ketiga wakil ketua dewan, antara lain Nuryadi Dermawan dari Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua I, Faisal dari Partai Golkar selaku Wakil Ketua II, dan Puspayani Wakil Ketua III dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam pemilihannya, pimpinan dewan merupakan menjadi perwakilan dari Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak.
Usai memperoleh kursi terbanyak sebagai anggota dewan dari nomor 1 hingga 4, kemudian ditetapkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat.
Sebelum dikukuhkan, DPRD Kota Bekasi dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara. Yakni Saefuddaullah sebagai ketua dan Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua yang keduanya berstatus sementara.
Dalam sambutanya Sardi Effendi selaku Ketua DPRD Kota Bekasi siap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Salah satunya terkait dengan fungsi kontrol atau pengawasan, pembuatan peraturan daerah dan penyusunan APBD.
“Kami siap menjalankan apa yang menjadi tugas dan fungsi DPRD. Karenanya kami minta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kota Bekasi,” kata dia.
Acara tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. (Alf)