KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 sertipikat tanah elektronik di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/09/24) siang.
Dari 52 sertipikat tersebut terdiri dari 48 sertipikat hak milik berupa rumah, tanah dan kebun serta 4 sertipikat tanah waqaf berupa musholla.
AHY menyerahkan sertupikat di Kabupaten Pasuruan merupakan daei bagian program Pendaftaran Tanah Sisrematis Lengkap (PTSL) dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Agus Harimurti Yudhoyono Mentri ATR/BPN menuturkan, sebelum memberikan sertipikat ke warga, pihaknya mengawali memberikan sertipikat sertifikat hak milik untuk yayasan dan 4 sertifikat tanah wakaf kepada pengurus musholah di kediaman Tokoh Agama di Pasuruan yakni Habib Taufik.
“Alhamdulillah tadi menyempatkan sowan ke Habib Taufik, salah satu tokoh agama di Pasuruan, serta menyerahkan sertifikat hak milik untuk yayasan dan 4 sertifikat tanah wakaf kepada pengurus musholah,” ucap AHY.
Setelah itu lanjut AHY, menyerahkan 48 sertipikat hak milik berupa rumah, tanah dan kebun untuk masyarakat bahwa program PTSL memberikan kepastian hukum kepada masyarakat
“Penyerahan sertifikat ini patut disyukuri karena masyarakat akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.
AHY juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang sudah mempunyai sertipikat untuk menjaga aset tanahnya dan menghindari pontensi sengketa.
“Kami berharap, dengan adanya sertifikat ini masalah penyerobotan dan tumpang tindih tanah bisa dihindari,” harapnya.
Sementara itu, Yuni selaku warga menuturkan, bahwa tanah kavlingnya sudah lama belum mendapatkan sertifikat dan hari ini diberikan sertivikat secara gratis.
“Alhamdulillah senang sekali, akhirnya tanah kavling saya sudah memiliki sertipakat,” ucap Yuni sambil tersenyum lebar usai mendapatkan sertipikat.
Selanjutnya, Menteri AHY menyerahkan 30 sertipikat tanah elektronik kepada pemilik tanah di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Tanah yang disertipikatkan merupakan kebun tanaman palawija yang tumbuh subur di kaki Gunung Bromo.
Dari data yang diperoleh, sampai dengan saat ini terdapat 1.112.879 Sertifikat Tanah Elektronik yang sudah diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan se Indonesia. (BM)