BEKASI, BacainD.com – Dalam rangka pemenuhan Rencana Aksi (Renaksi) B12 Divisi Keimigrasian Tahun Anggaran 2024 tentang ‘Meningkatnya Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) Lintas Negara’. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis (Bindalwasnis) di Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Bekasi, Jumat (11/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Divisi Keimigrasian dipimpin langung oleh Kepala Bidang Inteldakim, Alberthus Santani Fenat dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda.
Pada kunjungan itu Tim Pelaksana Inteldakim berdiskusi dengan Kanim Bekasi terkait pemenuhan data dunkungan renaksi B12 yang harus dilaksanakan dan dipenuhi dalam laporan evaluasi akhir oleh Kanim Bekasi.
Ucky Aditya, selaku Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Bekasi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dalam diskusi itu membahas antara lain seperti target isu permasalahan tentang meningkatnya kasus TPPO dan TPPM lintas negara.
“Dibuat data pendukung berupa laporan evaluasi dan identifikasi masalah serta rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan desa binaan Kanim Bekasi, selama mengimplementasikan kegiatan desa binaan di tahun 2024 ini, lalu mengirimkannya ke divisi keimigrasian Kanwil Jabaw,” katanya.
Selain membahas hal tersebut, Kanim Bekasi juga menyebutkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga membahas terkait target isu permasalahan tentang ‘pengawasan dan penindakan keimigrasian belum optimal’.
“Disitu dibuatnya data dukungan berupa laporan evaluasi dan identifikasi masalah serta rekomendasi atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian, selama mengimplementasikan kegiatan desa binaan di tahun 2024,” tulisnya.
Di kesempatan tersebut, tim Kanwil Jabar juga melakukan peninjauan kinerja, sarana dan prasarana penunjang kerja pada ruan seksi Inteldakim Kanim Bekasi.
Selain itu, tim Kanwil Jabar juga melakukan peninjauan di ruang Bidang Pelayanan Keimigrasian Kanim Bekasi, serta melakukan peninjauan di ruang Detensi Kanim Bekasi yang diisi oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria. (Khf/red)