KOTA BEKASI, BacainD.com – Sembilan nama yang diduga menjadi korban peristiwa kebakaran pabrik di Medan Satria, Kota Bekasi, dirilis oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi.
9 nama tersebut, merupakan orang-orang yang beraktifitas di dalam pabrik saat kebakaran terjadi hingga saat ini hilang kontak alias tidak diketahui keberadaanya.
Namar Naris, Kepala Bidang Disdamkarmat Kota Berkasi menyebutkan, pihaknya memperoleh data nama-nama orang yang hilang kontak tersebut, bersumber dari pihak manajemen PT Jati Perkasa Nusantara.
“Data yang dirilis pihak manajemen memang ada 9 orang, tidak ada lagi. Bahkan keluarga dari 9 orang tersebut sudah menghubungi pihak manajemen,” katanya, seperti yang dikutip dari RRI.
Rinciannya, kata Dia, 9 nama yang diduga menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut adalah 7 orang dari karyawan PT Jati Perkasa Nusantara. Sedangkan 2 orang adalah pekerja di PT Alvi Yana Jaya.
Berikut korban dari PT. Jati Perkasa Nusantara:
1. Rahmat Hidayatullah
2. Jatmiko
3. Sumaryono
4. Rizky Adam
5. Daniel Sihombing
6. Wibowo Winarno
7. Rahmat
Sedangkan dari PT. Alvi Yana Jaya antara lain:
1. Yana Suryana
2. Tuin Saputra.
Para korban hilang kontak tersebut, diduga merupakan korban meninggal. Yang saat ini jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Selain korban diduga meninggal, ada juga 3 orang korban mengalami luka-luka. Antara lain, Sopian, Muhammad Irfan Rifai, dan Wawan, ketiganya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk korban meninggal dunia jenazah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Sementara korban luka-luka dirawat di RS Ananda Bekasi,” katanya.
RS Polri Kramat Jati terima 12 kantong Jenazah
Dalam peristiwa kebakaran pabrik tersebut, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 12 Kantong Jenazah yang berisi potongan tubuh korban.
“Kantong jenazah itu berisi potong-potongan tubuh (body part) korban kebakaran,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Jumat (1/11).
RS Polri telah membentuk tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi jenazah korban kebakaran.
Pemeriksaan jenazah melibatkan tim kedokteran forensik, DNA forensik, odontologi forensik, psikologi forensik dan tim antemortem.
“Pemeriksaan juga akan melibatkan tim kedokteran forensik dari RSCM/FKUI dan Forensik PDFMI Jaya. “Pemeriksaan akan kita lakukan secara teliti,” ujarnya.
RS Polri juga telah mendirikan posko antemortem untuk menerima data dari keluarga korban yang nantinya dicocokkan dengan data posmortem atau jenazah korban.
Kondisi Korban saat Dievakuasi
Kasi Operasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Heri Kurnianto mengatakan, kondisi para korban dievakuasi dalam kondisi yang mengenaskan.
Para korban dievakuasi dalam kondisi tinggal tengkorak
Korban yang merupakan karyawan pabrik minyak ini terjebak di kobaran api, sehingga tak bisa menyelamatkan diri.
“Hampir semua korban yang kami temukan sudah tidak berbentuk, kami hanya menemukan serpihan serpihan tengkorak dari pinggul maupun tulang rusuk dada, korban dalam kondisi terpanggang,” kata Heri, dikutip dari Tribun.
Ia menuturkan, ketika petugas mengevakuasi korban, para korban ditemukan terpisah di beberapa tempat yang berbeda.
“Ya terjebak mereka, saat ditemukan itu mereka terpisah, mereka ada yang kondisinya di jalan saat berusaha menyelamatkan diri, ada yang di tempat mereka bekerja dan ada yang dekat forklift kami temukan, lalu di ruang komputer satu orang,” tuturnya.
Sembilan jenazah tersebut kini dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. (Tim/red)