PASURUAN, BacainD.com – Diduga hendak mengedarkan uang ‘serangan fajar’ dalam Pilkada 2024, Empat orang di Dusun Kradon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota pada Selasa (26/11/2024) Malam.
Dugaannya empat orang ini, diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yakni nomer urut 01 KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah (MUDAH).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, bahwa OTT tersebut dilakukan di salah satu rumah relawan berinisial H-K sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ke empat orang itu, diamakan di salah satu rumah relawan berinisial H-K di Dusun Kradon Lor. Kemudian dilimpahkan ke Bawaslu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.
Dari tangan ke empat orang tersebut, Satgas Anti Money Politic menyita barang bukti berupa 290 amplop berisi uang Rp 20 ribu per amplop. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total 1.647 amplop, di mana 1.358 amplop telah dibagikan sebelumnya.
“Amplop yang bersikan uang ini berasal dari tim diatasnya. Yang kami amankan 290 amplop, yang dibagikan 1.358 amplop dari 1.647 amplop,” jelasnya.
Setelah dilakukan penangkapan, kasus ini langsung dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti.
“Malam ini, kami yang tergabung di Sentra Gakkumdu akan melakukan klarifikasi terhadap empat orang ini. Apakah kasus ini akan berkembang ke tim di atasnya, tergantung hasil klarifikasi yang kami lakukan,” tutup Arie. (BM)