SURABAYA, BacainD.com – Tiga remaja Komplotan Begal bersenjata tajam dan beraksi di siang bolong, diringkus oleh jajaran Anggota Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim.
Tiga tersangka yang diamankan, berinisial MWK (24), AMN (22) dan HMT (20) yang ketiganya merupakan warga Desa Kedungrejo, Winongan, Kabupaten Pasuruan.
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban berinisial MA warga Pasuruan.
MA lapor ke pihak kepolisian telah menjadi korban begal di sebuah jalan di Desa Kedungrejo, Winongan Pasuruan pada 24 Agustus 2024 lalu.
Saat itu korban mengendarai motor Honda Revo dihadang dan diberhentikan paksa oleh ketiga pelaku. Mereka mengancam korban menggunakan pedang dan celurit. Merasa ketakutan korban jatuh dari motor.
Pelaku lalu merampas motor, HP dan uang Rp 1 juta milik korban. Setelah berhasil menguasai barang berharga milik korban, mereka lantas kabur. Korban lalu meminta pertolongan warga dan melapor ke polisi.
“Atas laporan itu, mita amankan tersangka tiga orang. MWK, AMN dan HMT warga Pasuruan. Kasus ini menarik, umumnya pelaku curas beraksi malam hari, tapi mereka beraksi siang hari,” kata Jumhur, Jumat 4 Oktober 2024, siang.
Ketiga tersangka, kata Jumhur, memiliki tugas masing-masing. MWK berperan merencanakan dan bersama melakukan pencurian dengan kekekerasan. AMN bertugas merencanakan dan menyiapkan motor sarana untuk perampasan dan HMT bertugas menjual motor hasil curas.
“Masih kami kembangkan ada satu DPO. Pengakuan ketiganya diajak yang DPO ini yang lebih senior,” tegas mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu.
Polisi dengan dua melati di pundak ini menyebut, kelompok tersangka beraksi selalu membawa sajam. Mereka membawa senjata untuk menakut-nakuti korban dan melukai korban bila melawan.
Modusnya, tersangka mencari sasaran secara acak. Terutama warga yang mengendarai motor sendiri melintas di jalanan dekat kawasan perkebunan tebu. Saat lokasi sepi, tersangka beraksi membuntuti korban dan melancarkan aksinya.
Tersangka juga mengacungkan sajam ke korban. “Yang DPO ini masih pengejaran. Ada dugaan mereka berhubungan dengan kelompok lain yang beraksi di Pasuruan, Probolinggo dan Malang. Dari kasus ini, kami menyita pedang, motor sarana, dan jaket biru,” pungkas Jumhur.
Di hadapan penyidik, salah satu tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan itu karena terdesak kebutuhan hidup. Mereka, mengaku memiliki banyak utang. “Karena permasalahan ekonomi. Membayar utang, dan menafkahi keluarga,” aku MWK. (BM/red)