KOTA BEKASI, BacainD.com – Adanya laporan ke Bawaslu Kota Bekasi mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk menyerang salah satu Paslon di Pilkada Kota Bekasi, ternyata dibantah oleh Ketua KAMMI Daerah Kota Bekasi.
Rahmad Dani, selaku Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Bekasi menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya laporan masyarakat yang mengatasnamakan kader KAMMI ke Bawaslu tersebut.
“Kami tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas laporan masyarakat yang mengatasnamakan kader KAMMI, laporan tersebut atas nama pribadi orang tersebut bukan sikap organisasi,” katanya, Jumat (11/10/2024)
Dani juga mengatakan bahwa orang yang melaporkan itu, secara mekanisme organisasi, belum bisa disebut sebagai kader KAMMI, karena belum mengikuti proses kaderisasi organisasi
“Dalam Pedoman Kaderisasi KAMMI untuk menjadi kader KAMMI itu, setelah rekruitmen harus mengikuti pembinaan organisasi dan disertifikasi untuk bisa menjadi kader KAMMI, dan orang yang ngelaporin itu baru ikut rekruitmen saja dan belum mengikuti tahapan kaderisasi organisasi jadi sebenernya belum bisa disebut sebagai kader KAMMI,” papar Dani.
Dani mengaku kecewa kepada pihak-pihak yang berusaha merusak nama KAMMI untuk kepentingan politik praktis di Pilkada.
“Siapapun dibalik laporan tersebut, saya kecewa kalo nama KAMMI di pergunakan untuk kepentingan politik praktis di pilkada karena merusak nama dan Independensi KAMMI sebagai Organisasi Mahasiswa,” tutup Dani. (Ald/red)