BEKASI, BacainD.com – Usai disidak dan diberikan arahan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mempersiapkan skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat melakukan kunjungan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ke TPA Burangkeng, Senin (2/12/2024).
Pj Bupati mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan tekhnologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan tekhnologi, speerti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyedia lahannya,” papar Dedy, Senin (2/12/2024).
Di samping itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.
“Berkomitemen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” paparnya.
Pj Bupati menegaskan, pihaknya akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” tandasnya. (Alf)