BEKASI, BacainD.com – Suasana penuh keakraban dan kehangatan mewarnai kepemimpinan Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Warga antusias menyambut kembalinya Markun Hidayat yang resmi mengemban amanah sebagai Kepala Desa untuk masa jabatan 2026–2034.
Rangkaian agenda diawali dengan pelantikan 154 kepala desa se-Kabupaten Bekasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/11/2026) pagi. Usai pelantikan, Markun langsung bergerak menuju Kantor Desa Cikarageman untuk melaksanakan prosesi serah terima jabatan (sertijab).
Kepulangan Markun ke kediamannya usai sertijab disambut gembira oleh masyarakat dan para tokoh setempat. Momen kedatangan sang kepala desa dimanfaatkan warga untuk memberikan doa serta ucapan selamat atas kepemimpinan yang kembali dipercayakan kepadanya.
“Selamat, Bapak, atas pelantikannya,” kata salah seorang warga yang hadir menyambut Markun dengan hangat.
Markun Hidayat yang dikenal dekat dengan warga menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan dukungan yang tidak pernah putus dari masyarakat Desa Cikarageman.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk terus berjalan bersama warga. Rumah dan pintu saya selalu terbuka untuk mendengar setiap aspirasi masyarakat, karena kemajuan Desa Cikarageman hanya bisa kita wujudkan melalui kebersamaan dan rasa kekeluargaan,” tutur Markun di hadapan warga.
Sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran seluruh prosesi pelantikan, Markun menggelar acara syukuran di kediamannya selepas salat Isya.
Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung khidmat dan dipadati warga. Untuk memberikan tausiah serta ceramah agama, panitia menghadirkan penceramah KH. Asep Dimiati dari Banten dan KH. Ahmad Rustandi dari Bogor yang akrab disapa Ustaz Jufri.
Melalui momentum syukuran ini, ikatan tali silaturahmi antarwarga semakin erat. Memasuki masa jabatan delapan tahun ke depan, Markun diharapkan mampu membawa keberlanjutan pembangunan, peningkatan mutu pelayanan publik, serta mewujudkan Desa Cikarageman yang lebih sejahtera dan mandiri. (Suryo ST)






