PASURUAN, BacainD.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar serangkaian Rapat Paripurna guna membahas agenda strategis pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Pada Rapat Paripurna I, agenda utama difokuskan pada penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan sebagai pondasi awal pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Pasuruan dapat terencana serta berjalan optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut. Ia mengatakan bahwa, penyusunan APBD ini mengacu pada regulasi serta prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyusunan APBD tahun anggaran 2027 didasarkan prinsip disusun sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sampai merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran,” kata Samsul saat membuka sidang paripurna, Senin (02/11/2026).
Sementara itu, Bupati Pasuruan, H. Muhammad Rusdi Sutejo, memaparkan gambaran umum RAPBD Tahun Anggaran 2027 di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Pihaknya merincikan target pendapatan daerah serta proyeksi alokasi belanja daerah yang akan digunakan untuk prioritas pembangunan.
“Kami sampaikan secara singkat gambaran umum rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2027 dengan target pendapatan daerah sebesar 3 triliun 528 miliar 333 juta 982 ribu 321 rupiah, sedangkan pos belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 705 miliar 185 juta 923 ribu 923 rupiah,” ujar Rusdi Sutejo.
Selain memaparkan besaran angka postur anggaran, Bupati Pasuruan juga memberikan catatan mengenai dinamisnya penyusunan RAPBD 2027 yang akan terus disesuaikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Masa perencanaan penganggaran RAPBD 2027 dimulai awal tahun 2026 sedangkan kepastian transfer ke daerah dari pemerintah pusat baru turun September 2026, sehingga nantinya harus ada penyesuaian perangkaan RAPBD 2027 di waktu pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.
Selepas menyampaikan pengantar nota keuangan tersebut, Rusdi Sutejo menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif agar penetapan APBD dapat terealisasi tepat waktu.
“Kami berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan konstruktif serta dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pada akhirnya rancangan APBD tahun anggaran 2027 ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan, dan terutama bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” harapnya.
Melanjutkan pembahasan agenda strategis pemerintahan daerah, DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Paripurna II. Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dewan dalam mengawal jalannya roda pemerintahan, pengawasan anggaran, serta pembahasan regulasi daerah secara transparan.
Dalam agenda sidang tersebut, pimpinan dewan bersama para anggota membahas berbagai substansi penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, mulai dari evaluasi program kerja hingga penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi partai.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Shonhaji Abd. Wahid memyampaikan, pentingnya peningkatan PAD tanpa menambah beban masyarakat kecil maupun pelaku usaha. Pihaknya juga meminta pemerintah daerah memastikan anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengembangan UMKM, dan bantuan sosial benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Perhatian khusus kami berikan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp363 miliar. Kami mengingatkan agar kebijakan pembiayaan tersebut benar-benar didasarkan pada perhitungan kemampuan fiskal yang matang,” ucap Shonhaji.
Ia menambahkan bahwa pinjaman daerah harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban keuangan berkepanjangan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal, meski tetap menyampaikan sejumlah catatan kritis.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pendapatan baru melalui inovasi dan optimalisasi potensi ekonomi, tanpa harus melakukan kenaikan tarif pajak secara signifikan,” tuturnya.
Fraksi Golkar juga meminta kajian kelayakan dan mitigasi risiko yang mendalam terhadap rencana pinjaman daerah yang akan digunakan untuk mendukung sejumlah proyek strategis daerah.
“Rencana pembiayaan pinjaman daerah tersebut perlu dikaji secara matang, khususnya yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan RSUD Purwodadi, Pasar Wisata Cheng Ho, hingga Pemandian Alam Banyu Biru,” mintanya.
Selain persoalan pembiayaan dan proyek strategis, Golkar turut memberikan perhatian serius pada sektor pendidikan, terutama mengenai alokasi belanja modal yang dinilai masih sangat terbatas.
“Alokasi belanja modal sektor pendidikan yang hanya mencapai Rp5,1 miliar ini perlu mendapat perhatian khusus, terutama untuk mendukung perbaikan fasilitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru honorer,” tutup Gaung. (BM)






