PASURUAN, BacainD.com – Imbas dugaan pengeroyokan di area kawasan pabrik PT Surabaya Alumunium Industry (SAI) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Rabu (28/10/2026) dialami dua orang suplaiyer material berujung pelaporan polisi.
Pelaporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/1429/X/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Dalam dokumen itu, pihak yang dilaporkan tertulis berinsial L dan kawan-kawan.
Asyroful Anam – korban menyampaikan bahwa, aksi dugaan pengeroyokan kemarin yang menimpa dirinya dan rekannya (Rahmat Hidayat Red) berujung pelaporan Polisi. Ia melaporkan sejumlah orang ke Mapolda Jatim.
“Saya langsung membuat laporan ke Mapolda Jatim atas dugaan pengroyokan dan kekerasan,” ucap Asyroful kepada awakmedia, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, bahwa yang melakukan dugaan pengroyokan tersebut diduga kuat sebagai mengatasnamakan warga lokal yang bertindak sebagai pihak tertentu atau sebagai pemasok material proyek.
Selain itu, Asyroful menyebutkan dua orang dengan inisial H dan S dalam laporan tersebut, keduanya merupakan pemasok material di proyek tersebut.
“Mereka mengaku warga lokal. Yang jelas, mereka di suru oleh dua orang inisial H dan S sebagai penyuplai material ke proyek Smelter,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Asyroful menjadi korban pemukulan saat hendak memasukkan armada pengangkut material ke lokasi proyek PT SAI, Rabu (28/10/26) siang.
Peristiwa itu disebut bermula ketika sejumlah orang menghalangi armada yang hendak masuk untuk membongkar material.
Asyroful menyebut dirinya dan Rahmat Hidayat dikelilingi sejumlah orang hingga terjadi aksi saling dorong dan pemukulan. Ia juga mengaku rekaman kejadian yang sempat dibuat Rahmat dihapus setelah mendapat ancaman dari orang-orang di lokasi. (BM)






