BEKASI, BacainD.com – Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit truk kontainer bertonase besar terjadi di Simpang Unisma, Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Senin (29/6/2026) pagi.
Insiden yang diduga dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman atau rem blong itu menabrak antrean sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah, mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika arus lalu lintas sedang padat oleh aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja.
Seluruh korban langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan mengawal penuh proses penanganan medis serta kepengurusan hak santunan bagi seluruh korban tanpa membedakan status domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengonfirmasi bahwa jumlah korban dalam kecelakaan tersebut sebanyak tujuh orang, terdiri dari satu korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka.
“Saat ini yang meninggal dunia satu orang, yaitu pengemudi ojek online yang sedang melintas. Yang mengalami luka-luka sekitar enam orang, dirawat di empat rumah sakit,” ujar Abdul Harris saat memberikan keterangan pers di area rumah sakit.
Para korban telah mendapatkan perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM), RS Bakti Kartini, RS Mitra Keluarga, dan RS Siloam Bekasi Timur.
Berdasarkan data awal, korban meninggal dunia merupakan pemilik KTP Jakarta Timur yang berdomisili di Cikarang.
Sementara itu, dari enam korban luka-luka, tiga orang di antaranya merupakan warga Kota Bekasi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bekasi, Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat berkoordinasi dengan rumah sakit dan keluarga korban untuk memastikan proses penjaminan berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk korban meninggal dunia, santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit maksimal Rp20 juta. Kami akan melakukan jemput bola kepada keluarga korban meninggal agar santunan dapat segera disalurkan,” kata Eko.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Sudirman, menjelaskan bahwa salah satu korban yang dirawat di rumah sakit mengalami cedera kepala berat akibat benturan keras dan masih menjalani penanganan intensif.
“Korban yang masih dirawat mengalami cedera kepala berat. Kami sudah melakukan CT scan dan saat ini masih dalam observasi. Mudah-mudahan kondisinya tidak terlalu berat,” ungkap Sudirman.
Pasca-kecelakaan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap pengawasan kelaikan jalan kendaraan bertonase besar.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan kepolisian untuk memperketat pelaksanaan uji KIR serta penegakan aturan pembatasan jam operasional truk di jalur protokol Kota Bekasi.
(Ben)






