BEKASI, BacainD.com – Polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap AF, anggota keluarga pasien yang menjadi tersangka utama dalam kasus penganiayaan petugas keamanan (sekuriti) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
AF diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pada Kamis (10/4/2025).
“Kita akan bawa terlapor segera,” ujar Binsar dalam keterangannya, dikutip (10/4/2025).
AF sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
Ia juga tidak hadir pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan Rabu (9/4/2025) pukul 13.00 WIB.
“Posisi terlapor masih di Pontianak,” jelas Binsar.
Karena dua kali mangkir, polisi memutuskan akan menjemput paksa AF untuk diperiksa lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Dari informasi yang diperoleh oleh BacainD.com, pihak kepolisian sudah dua kali, telah melakukan pemanggilan kepada tersangka AF.
Yang pertama, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin 7 April 2025.
Karena tersangka AF tidak hadir, maka dilakukan pemanggilan ke dua dan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan terhadap AF pada Rabu 9 April 2025 pukul 13.WIB.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tersangka AF mangkir dari panggilan kepolisian tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka AF terhadap Sutiyono, seorang Satpam di RS Mitra Keluarg Bekasi, bermula pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Sutiyono menegur pengunjung yang parkir sembarangan di area IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi.
Mobil pengunjung tersebut menghalangi jalur ambulans dan menggunakan knalpot brong, yang melanggar aturan rumah sakit.
AF yang tidak terima dengan teguran tersebut kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya ke tanah, dan mencekik korban hingga kejang-kejang.
Sutiyono sempat dirawat di ruang ICU selama empat hari, dengan kondisi kritis.
“Setelah empat hari dirawat, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” kata Stein Siahaan, kuasa hukum lainnya.
Orang Tua Tersangka Diduga Rendahkan Korban dan Sesumbar Bisa Gerakkan Ormas
Bukannya meminta maaf, keluarga pelaku penganiayaan Satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Bekasi Barat, malah merendahkan korban dan mengaku bisa menggerakkan Ormas FBR.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ratrichsani (30) selaku istri dari korban penganiayaan, Sutiyono (39).
Dirinya mengungkapkan bahwa suaminya sempat direndahkan dan dikatain orang miskin sama ayah pelaku yang ikut marah saat kejadian.
“Dia (keluarga pelaku;red) sempat ngucapin ke seorang security salah satu temannya (Suami;red), ‘kamu tuh orang miskin jangan banyak tingah’ katanya gitu, jadi disitu saya e buat viralin itu,” paparnya.
Keluarga pelaku juga diduga bersikap arogan kepada keluarga korban, dan mengaku bisa menggerakkan salah satu ormas yang ada di Kota Bekasi, bahkan sesumbar memiliki kenalan petinggi polisi di Polda.
“Dianya sih bilangnya mau bawa orang Polda yak sama FBR saya juga gak tau,” katanya.
Kasus yang menimpa suaminya telah masuk ke ranah hukum, dia bersama tim kuasa hukumnya, telah melaporkan kejadian ini di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Minggu 30 Maret 2025 (Alf)