Menu

Sosmed BacainD

Selain Rendahkan Korban, Keluarga Terduga Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Ngaku Bisa Gerakkan Ormas

Istri Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media

Foto: Istri Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

BEKASI, BacainD.com – Bukannya meminta maaf, keluarga pelaku penganiayaan Satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Bekasi Barat, malah merendahkan korban dan mengaku bisa menggerakkan Ormas FBR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ratrichsani (30) selaku istri dari korban penganiayaan, Sutiyono (39).

Dirinya mengungkapkan bahwa suaminya sempat direndahkan dan dikatain orang miskin sama ayah pelaku yang ikut marah saat kejadian.

“Dia (keluarga pelaku;red) sempat ngucapin ke seorang security salah satu temannya (Suami;red), ‘kamu tuh orang miskin jangan banyak tingah’ katanya gitu, jadi disitu saya e buat viralin itu,” paparnya.

Keluarga pelaku juga diduga bersikap arogan kepada keluarga korban, dan mengaku bisa menggerakkan salah satu ormas yang ada di Kota Bekasi, bahkan sesumbar memiliki kenalan petinggi polisi di Polda.

BacainD Juga:  Selama Libur Lebaran 2025, Timbunan Sampah di Kota Bekasi Mencapai 7.793 Ton

“Dianya sih bilangnya mau bawa orang Polda yak sama FBR saya juga gak tau,” katanya.

Kasus yang menimpa suaminya telah masuk ke ranah hukum, dia bersama tim kuasa hukumnya, telah melaporkan kejadian ini di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Minggu 30 Maret 2025

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Keluarga Bekasi.

Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans.

Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan keluarga pasien, tidak terima dengan teguran tersebut.

BacainD Juga:  Dicabut Tanpa Ada Pemberitahuan, Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Anggota IPI Tidak Bisa Diklaim ?

AF kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekik hingga korban mengalami kejang dan kritis.

Akibat tindakan tersebut, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

Menurut kuasa hukum korban lainnya, Stein Siahaan, pihak keluarga pelaku tidak menunjukkan penyesalan ataupun permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Setelah empat hari berlalu, pihak keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkap Stein.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat turut memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.

Mereka telah menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dan dokumentasi lainnya untuk membantu penyidik dalam penyelidikan.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tandasnya.

BacainD Juga:  Terduga Sosok Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kini Ada di Pontianak Bersama Keluarganya

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. (Alf)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com