BEKASI, BacainD.com – Harapan seorang peternak di Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tampak lesuh. Pasalnya, untuk mendapatkan bantuan melalui Program Swasembada Pangan tak kunjung terwujud.

Selama lebih dari 12 tahun menggeluti usaha peternakan, pria yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Ozi Estilo mengaku belum pernah sekalipun menjadi penerima manfaat program tersebut.

Kepada wartawan, Ozi mengaku kecewa lantaran menilai penyaluran bantuan belum dilakukan secara merata dan kurang transparan. Singga, kini tidak ada kejelasan mengenai mekanisme persyaratan, maupun kriteria penerima bantuan yang dapat diakses masyarakat.

“Saya sudah belasan tahun beternak, tetapi belum pernah mendapatkan program itu. Yang saya lihat, justru orang-orang tertentu saja yang menerima, bahkan ada yang berulang kali mendapat bantuan. Sementara kami yang juga beternak tidak pernah dilibatkan,” ucap Ozi, (22/6/2026).

Ia menilai, semestinya pemerintah desa membentuk kelompok penerima manfaat secara terbuka, agar masyarakat mengetahui proses seleksi dan penetapan penerima bantuan. Dengan demikian, kata dia, program dapat dirasakan secara adil oleh seluruh peternak yang memenuhi syarat.

Menurut Ozi, pihaknya pernah mencoba mencari informasi langsung mengenai prosedur pengajuan sebagai penerima Program Swasembada Pangan. Namun, jawaban yang diterimanya justru membuat dirinya semakin bingung.

“Saya pernah bertanya bagaimana syarat untuk bisa ikut program tersebut. Tetapi saya malah disebut sebagai bandar, sehingga tidak bisa menerima bantuan. Padahal saya hanya memelihara tiga ekor kambing. Kalau dibilang bandar, seharusnya jumlah ternaknya puluhan ekor, bukan seperti saya,” ujarnya.

Selain itu, Ozi mengaku memperoleh informasi dari sejumlah pihak. Bahwa, terdapat skema pengembalian modal dalam program tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti mekanisme maupun dasar aturan yang diterapkan karena tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi.

Ia juga menyebut pernah melihat, ada penerima bantuan yang mengelola lima ekor sapi dan lima ekor kambing. Namun, beberapa tahun kemudian ternak tersebut telah dikembalikan. Kondisi itu, semakin menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan program tersebut.

“Yang saya pertanyakan bukan hanya soal siapa yang menerima, tetapi bagaimana sistemnya. Sampai sekarang saya tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas,” sebutnya.

Ozi menjelaskan, berdasarkan pemahamannya, program tersebut hanya dapat direalisasikan setelah melalui mekanisme perencanaan resmi di tingkat desa.

“Proses diawali dengan pendataan oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa terhadap potensi lahan, baik tanah kas desa maupun pekarangan warga, serta pemetaan komoditas peternakan atau perikanan yang dinilai unggul, seperti ayam petelur, kambing, maupun budidaya ikan,” jelasnya.

Selanjutnya, usulan program harus dibahas dan disepakati melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat, kelompok tani atau kelompok peternak, serta pemerintah desa.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai dasar pelaksanaan program.

Karena itu, ia berharap pemerintah desa dapat membuka informasi secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Setia Mekar, termasuk Kepala Desa, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.