Menu

Somed BacainD

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy

Ketua DPC didampingi Pengurus PKB saat melakukan pelaporan di SPKT Polres Pasuruan (BM)

Foto: Ketua DPC didampingi Pengurus PKB saat melakukan pelaporan di SPKT Polres Pasuruan (BM)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.comKetua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan beserta jajaran pengurus mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kamis (08/08/24), melaporkan Lukman Edy Eks Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PKB atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Hindun Anisah serta jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan pada Pukul 13.40 WIB siang.

Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Hindun Anisah, laporan tersebut ditunjukkan kepada Eks Sekjen DPP PKB atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

“Laporan kali ditunjukkan kepada Lukman Edy atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong,” ucap Ning Hindun setelah melajukan pelaporan di Mapolres Pasuruan.

BacainD Juga:  Cegah PMK Meluas, Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan di Tutup 14 Hari

Ning Hindun sapaan akrabnya menyampaikan, apa yang dilakukan Lukman Edy atas ketidaktransparan pengolahan keuangan partai tersebut tidak benar. Bahkan, tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Ini merupakan fitnah apa yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB atas pengolahan keuangan, bahkan sudah diaudit oleh BPK semuanya tidak ada masalah,” jelasnya.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam pasal 27 juncto pasal 28 UU ITE. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com