Menu

Somed BacainD

Selama Ops Patuh Semeru, Polres Pasuruan Kota Tilang 3.155 Pengendara

Tak Menggunakan Helm, Pengendara roda dua ini Ditilang Polisi. (BM)

Foto: Tak Menggunakan Helm, Pengendara roda dua ini Ditilang Polisi. (BM)

KOTA PASURUAN, BacainD.com – Razia Ops Patuh Semeru 2024 telah selesai dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota. Selama Ops Patuh polisi menindak ribuan pelanggar.

Perlu diketahui Ops Patuh Semeru 2024 dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 atau selama 14 hari di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

“Selama Ops Patuh Semeru, petugas berhasil menindak 4.846 pelanggar,” ucap Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno kepada BacainD, Senin (29/07/24).

Agus menjelaskan, dari 4.846 pelanggar lalu lintas terdiri dari 3155 pelanggar lalu lintas dan 1.691 teguran kepada masyarakat.

“Dari 3.155 itu, tilang Etle (Statis) sebanyak 2.687 pelanggar, Etle (Manual) sebnuak 57 pelanggar dan tilang manual sebanyak 412 pelanggar,” jelasnya.

BacainD Juga:  Aksi Heroik Polisi Ini Viral Usai Tolong Dorong Motor Warga yang Mogok

“Pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Semeru 2024, rata-rata pengendara motor melawan arus,” imbuhnya.

Agus menambahkan, selain melakukan tilang petugas juga melakukan peneguran tanpa menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Tercatat ada 1.691 teguran kepada pengendara tanpa dilakukan penilangan oleh petugas,” pungkasnya. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com