Menu

Somed BacainD

Urai Tawuran Antar Warga, Seorang Anggota Brimob Disiram Air Keras

anggota Brimob (Tengah) yang menjadi korban penyiraman air keras. (Hms for BacainD.com)

Foto: anggota Brimob (Tengah) yang menjadi korban penyiraman air keras. (Hms for BacainD.com)

JAKARTA, BacainD.com – Seorang anggota Brimob Yon B Cipinang, mengalami luka bakar akibat disiram air keras, saat berusaha untuk mengamankan situasi ketika terjadi tawuran antar warga, di Jalan Basuki Rahmat Bassura, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, saat itu, terjadi tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.

“Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati,” kata Nicolas.

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 WIB pagi itu, sempat diurai oleh personil gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.

BacainD Juga:  Cek-cok dengan Istri, Pria di Cilincing Ini Bakar Rumah Sendiri

“Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas,” tuturnya.

Sekitar pukul 05.30 WIB Tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan.

Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.

“Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri,” ungkapnya.

Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras kurang lebih sebanyak 12% di sekujur tubuhnya.

Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi – saksi dan korban sudah divisum,” terang Kapolres.

BacainD Juga:  Kapolrestro Bekasi dan Forkopimda Gelar Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan Nasional

Pihaknya juga menegaskan, akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku tawuran tersebut.

“Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan Petugas Kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum  selanjutnya,” pungkasnya. (Rnt)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com