KOTA BEKASI, BacainD.com – Dimulai hari ini tepatnya 25 September 2024, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah bisa melakukan kampanye, untuk menggaet para pendukungnya di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ali Syaifa, Ketua KPU Kota Bekasi menyebutkan, di hari pertama masa kampanye ini, akan diisi dengan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di Alun-alun Kota Bekasi dengan melibatkan semua Paslon.

“Kita menggelar deklarasai damai di hari pertama masa kampanye,” paparnya.

Masa kampanye sendiri, kata Ali Syaifa, akan dilaksanakan selama 60 hari, terhitung sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024 atau 4 hari sebelum masa pencoblosan pada 27 November 2024 nanti.

“Masuk tahapan masa kampanye selama 60 hari,” kata Ketua KPU Kota Bekasi.

Ia berharap, partisipasi masyarakat di Kota Bekasi untuk Pilkada 2024 ini, bisa tinggi, untuk menentukan pemimpin mereka 5 tahun kedepan.

“Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi agar partisipasi baik. Karena ini menyangkut kedaulatan masyarakatnya yang seyogyanya digunakan untuk menentukan pemimpin mereka,” katanya.

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi saat penambilan nomor urut. (Ist)
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi saat penambilan nomor urut. (Ist)

Seperti yang diketahui, di Kota Bekasi, terdapat tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berkontestasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Usai pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024), KPU Kota Bekasi telah menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota Bekasi antara lain, Paslon Heri KoswaraSholihin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan di nomor urut 2 didapat oleh Paslon Uu Saeful MikdarNurul Sumarheni dan Nomor urut 3 didapat oleh Paslon Tri ArdhiantoHaris Bobihoe. (Alf)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *