Menu

Somed BacainD

Polisi Mengungkap Hasil Visum Bayi Meninggal Dunia di IGD Jakarta Barat

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang menyampaikan hasil visul (Frm)

Foto: Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang menyampaikan hasil visul (Frm)

JAKARTA, BacainD.com – Polisi mengungkap hasil visum bayi berinisial M yang meninggal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit di Jakarta Barat. Diduga bayi tersebut, ditelantarkan oleh kedua orang tuanya berinisil H (38) dan B-U (35). Berdasarkan hasil visum, ditemukan bekas luka di pelipis dan kening korban.

“Hasil visum menunjukkan adanya bekas luka di pelipis kanan atas, kening kiri dan bagian belakang kepala,” ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino dalam konferensi pers di Polsek Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

Aprino menjelaskan, bekas luka tersebut diduga akibat benturan dengan benda keras atau benda tumpul. Namun, dokter menyatakan bahwa benturan tersebut bukan penyebab kematian bayi M.

BacainD Juga:  Ops Zebra Jaya Dimulai Hari Ini, Simak Ini 14 Target Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target Polisi

“Luka itu memang berasal dari benturan benda keras atau benda tumpul, tetapi dokter menyatakan bahwa itu bukan penyebab kematian,” jelasnya.

Hasil visum tersebut diterima pihak kepolisian sekitar satu minggu setelah kejadian. Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

“Penyebab kematian baru bisa dipastikan setelah hasil autopsi dan pengecekan laboratorium selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyatakan bahwa bayi M sempat dipukul oleh ayahnya, H, karena terus menangis.

“Ketika tersangka H sampai di rumah, ia melihat korban menangis terus-menerus. Ia mencoba menenangkan dengan menggendong korban, namun karena tangisan tidak berhenti, tersangka memukul korban menggunakan tangannya,” kata Reza.

BacainD Juga:  Ketum CREW 8: Dorong Kolaborasi Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Kedua tersangka diketahui meninggalkan bayi mereka di IGD rumah sakit hingga korban akhirnya meninggal dunia. Tersangka H mengaku pergi karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya pengobatan sebesar Rp3 juta.

Pihak rumah sakit sempat menawarkan bantuan untuk mengurus BPJS Kesehatan bagi korban. Namun, tersangka memilih pergi dan tidak kembali ke rumah sakit.

“Saksi dari pihak rumah sakit menyampaikan bahwa mereka bersedia membantu membuatkan BPJS untuk korban. Namun, tersangka H terlihat bingung dan akhirnya meninggalkan ruang pendaftaran,” tambahnya.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka. (Frm)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com