PASURUAN, BacainD.com – Kawanan pencuri sepeda motor alias Begal, kembali beraksi di Pasuruan. Kali ini, seorang ibu rumah tangga dibegal di Kawasan Jembatan Flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), tepatnya di Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Korban Kartini (32), hendak mengantar pesanan makanan dan melintasi kawasan tersebut, pada Jumat Pagi (3/1/2025) sekitar pukul 10.59 WIB.
Sesampainya dilokasi, tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Salah satu pelaku, mengancam korban dengan sebuah celurit dan merampas satu unit motor beat milik korban.
“Saya sangat ketakutan saat itu. Celuritnya diarahkan ke leher saya,” ujar Kartini dengan suara gemetar.
Karena ketakutan, ia sempat pingsan setelah melihat para pelaku yang langsung melarikan diri dengan sepeda motor korban.
Beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan, namun sayangnya, sepeda motor Kartini berhasil dibawa kabur oleh para begal.
Kartini mengungkapkan keprihatinannya dan berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Kejadian Begal Berulang dalam 24 Jam
Fajar Afandi, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya karena dalam waktu kurang dari 24 jam, sudah terjadi dua aksi begal di lokasi tersebut.
“Kejadian serupa juga menimpa seorang wanita pada malam sebelumnya, Warga di sini sangat resah dengan maraknya aksi begal. Kami berharap pihak kepolisian bisa meningkatkan patroli di sekitar jembatan flyover ini,” paparnya, dikutip Minggu (5/1/2025).
Kapolsek Grati Tanggapi Serius Kasus Begal
Kapolsek Grati, AKP Safiudin, membenarkan laporan terkait kasus begal ini.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku secepatnya,” tegas AKP Safiudin.
Pada waktu-waktu tertentu, Jembatan flyover Tol Paspro memang dikenal sepi.
Saat malam hari, lokasi tersebut memang minim penerangan, sehingga menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. (BM)