KARAWANG, BacainD.com – Nahas, seorang pria berinisial C (32) dilaporkan meninggal dunia usai diduga terjerat benang layang-layang di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kamis (30/4/2026) sore.
Korban yang merupakan seorang buruh harian lepas asal Desa Mukyasejati, Ciampel, Kabupaten Karawang tersebut, ditemukan sudah dalam tidak sadarkan diri diatas kendaraan sepeda motornya di Jalan Dusun Kedunh Waringin, Desa Kutapohaci, sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam keterangannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami luka serius pada bagian leher hingga mengalami pendarahan hebat.
Warga yang menemukan korban segera melakukan evakuasi bersama petugas Polsek Ciampel ke RSUD Karawang. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dari keterangan saksi di lokasi, sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, korban sempat berteriak meminta pertolongan dan menyebut dirinya terkena benang,” ujar Kasi Humas.
Keterangan tersebut diperoleh dari dua saksi, yakni Budianto (54) dan Ramadhan (49), yang berada tidak jauh dari lokasi dan mendengar langsung teriakan korban.
Sementara saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), yang pertama kali melihat kondisi korban, menyebutkan bahwa darah sudah mengalir deras dari bagian leher korban saat didekati.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Ciampel bersama Pamapta Polres Karawang dan Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi, dan penyusunan laporan resmi.
”Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian,” lanjutnya.
Dugaan sementara mengarah pada korban terjerat benang layangan, namun pihak kepolisian masih membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Namun proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan tidak adanya unsur lain,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, khususnya di wilayah terbuka yang rawan aktivitas bermain layangan. (Khf)






