BEKASI, BacainD.com – Tragedi kecelakaan kereta di perlintasan sebidang kawasan Bekasi Timur yang menewaskan 16 penumpang pada Senin (27/4/2026) malam menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar.

Di balik insiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengungkap bahwa berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah diajukan sejak beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bahtiar, menyebut pihaknya telah mengusulkan pembangunan palang pintu di titik rawan sejak 2022.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, khususnya di wilayah dengan lalu lintas padat.

“Sejak 2022 kami sudah mengajukan permohonan pembangunan palang pintu untuk mengurangi potensi kecelakaan,” ujar Zeno, Kamis (30/4/2026).

Usulan tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang ditujukan untuk mendukung pembangunan fasilitas keselamatan di dua titik rawan, yakni Bulak Kapal dan Ampera.

Berdasarkan kajian teknis, lokasi tersebut memiliki karakteristik berisiko tinggi: berada dekat simpang jalan, dilintasi volume kendaraan besar, serta minim sistem pengamanan.

Tak hanya itu, antrean kendaraan yang kerap terjadi di sekitar rel dinilai semakin memperbesar potensi kecelakaan.

Memasuki 2025, Pemkot Bekasi kembali mendorong percepatan pembangunan dengan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait permohonan pemasangan palang pintu otomatis.

Namun, hingga kini, realisasi pembangunan tersebut belum terwujud.

Zeno menjelaskan, penanganan perlintasan sebidang tidak bisa dilakukan secara sepihak. Hal ini lantaran rel kereta api berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara akses jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Karena melibatkan lintas kewenangan, penanganannya harus dilakukan bersama,” jelasnya.

Regulasi yang mengatur hal tersebut, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, hingga Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pembagian tanggung jawab berdasarkan status jalan.

Di tengah keterbatasan itu, Pemkot Bekasi mengklaim telah melakukan langkah-langkah darurat di lapangan, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga penempatan petugas di sekitar perlintasan untuk membantu kelancaran arus kendaraan.

Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan serta sistem peringatan sebagai solusi jangka pendek.

Sementara untuk jangka panjang, pembangunan infrastruktur seperti flyover atau underpass dinilai sebagai solusi permanen.

“Solusi idealnya adalah menghilangkan perlintasan sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass. Itu yang terus kami dorong,” pungkas Zeno.

Kini, tragedi di Bekasi Timur menjadi pengingat keras bahwa celah koordinasi dan lambannya realisasi infrastruktur keselamatan dapat berujung fatal.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.