PASURUAN, BacainD.com โ€“ Polsek Lumbang menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan pada Senin (1/12/2025) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 45 warga yang terdiri dari ibu PKK, Ibu Muslimat, Ibu Fatayat serta kader Desa Karangasem. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Dalam paparannya, Kapolsek Lumbang AKP Marti menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan keluarga.

“KDRT bukan hanya tindakan pemukulan atau kekerasan fisik. Ada juga kekerasan psikis dan kekerasan seksual yang harus diwaspadai,” ucap Marti.

Ia juga menegaskan, bahwa setiap kasus KDRT patut segera dilaporkan agar dapat ditangani secara hukum.

“Kalau ada kekerasan yang dilakukan oleh suami atau istri, sebaiknya segera berkoordinasi dengan Polsek. Selanjutnya akan kami teruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan perlindungan hukum terkait kekerasan dalam rumah tangga. Sosialisasi berjalan aman, lancar, serta mendapat respons positif dari para peserta,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: