JAKARTA, BacainD.com – Seorang pria berinisial AR (31) ditangkap polisi setelah menipu warga hingga Rp750 juta dengan mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Dengan tipu daya tersebut, AR berhasil meyakinkan korbannya bahwa ia bisa โ€œmengurusโ€ kelulusan menjadi anggota Polri, ASN, hingga TNI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, korban berinisial A (30) tertipu setelah dijanjikan bisa lolos seleksi anggota Polri.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp750 juta ke rekening AR.

Namun hingga proses seleksi berakhir, tak satu pun dari janji manis itu terbukti.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

โ€œKorban mentransfer uang sebesar Rp750 juta ke rekening tersangka. Namun hingga seleksi selesai, tidak ada satu pun yang lolos seperti dijanjikan,โ€ ujar Susatyo, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa uang hasil penipuan itu telah dihabiskan oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Martua Malau mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

โ€œDia pakai uang hasil menipu untuk bayar utang, kebutuhan pribadi, dan sebagian dibelikan barang yang dikirim ke kampung,โ€ kata Martua.

Kini, AR mendekam di tahanan Polsek Metro Tanah Abang.

Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: