
BEKASI, BacainD.com – Aksi pencurian berulang di sebuah sekolah akhirnya terbongkar. Polisi meringkus dua kakak beradik, MRF (18) dan TH (20), usai membobol Yayasan Da’rul Rahmah di Kampung Kobak, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kedua tersangka, yang diketahui berstatus pengangguran, menjalankan aksinya pada Jumat (13/9/2025) dengan cara memanjat tembok sekolah.
Setelah berhasil masuk, mereka merusak plafon dan menjebol atap ruang koperasi untuk mengambil barang-barang berharga.
“Dari ruang koperasi tersebut, mereka turun lalu menggasak tabung gas, makanan ringan, serta uang koperasi. Total kerugian mencapai sekitar Rp25 juta,” ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, Rabu (17/9/2025).
Laporan cepat dari pihak yayasan membuat polisi bergerak. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil dibekuk.
Dari pengakuannya, aksi ini bukan yang pertama. Sejak Juli 2025, mereka telah tiga kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
Minimnya pencahayaan di area sekolah saat malam hari menjadi celah yang dimanfaatkan para pelaku. “Pelaku MRF sudah tiga kali melakukan pencurian di tempat ini,” jelas Nano.
Lebih mengejutkan, polisi mengungkap adanya rekan lain berinisial ABH (15) yang disebut sebagai pembuat denah atau gambar ruangan untuk mempermudah aksi.
Remaja tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Hasil kejahatan, terutama uang, sebagian besar dihabiskan para pelaku untuk berfoya-foya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Frm)