PASURUAN, BacainD.com – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan. Setelah sebelumnya menangkap bandar dan pengedar, kini polisi meringkus pemasok utama sabu yang kabur ke Bali.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardiyanto, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengakuan pelaku Kusnadi alias Duplek yang lebih dulu ditangkap.

“Setelah kami selidiki, pemasok berinisial D kabur ke Bali. Setelah kami kejar, D berhasil kami amankan di sebuah vila di kawasan Kutai, Bali, pada Selasa, 29 Juli 2025,” ujar Yoyok.

Saat digeledah di vila tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti pada D. Namun, setibanya di Mapolres Pasuruan, pemasok sabu itu mengaku memiliki dua kurir untuk mengantar sabu kepada Duplek dengan sistem ranjau.

“Jadi, D ini setiap kali bertransaksi dengan Duplek, ia memiliki dua orang kurir untuk mengantar sabu,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan D, kedua kurir tersebut kemudian ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis malam, 31 Juli 2025. “Salah satu dari mereka kedapatan membawa klip sabu di dalam jaket, sementara satu lainnya menyimpan sabu dan ekstasi di bawah atap rumah,” lanjut Yoyok.

Total barang bukti yang diamankan dari lima tersangka mencapai hampir 400 gram sabu serta puluhan pil ekstasi. Hingga saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, Kusnadi alias Duplek yang dikenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat, harus mengakhiri pelariannya setelah diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan di kawasan Batu, bersama pengedarnya Ansori. Keduanya merupakan warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *