BANDUNG, BacainD.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Kamis malam (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran narkoba di tempat-tempat rawan.

Razia dimulai pukul 21.00 WIB dan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Ditresnarkoba Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Garnisun Tetap Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Bidang Propam, dan Bidang Humas Polda Jabar.

“Adapun lokasi yang menjadi sasaran antara lain New Big Karaoke Cicadas, Mozzart Karaoke Soekarno Hatta, Red Place Karaoke, DAM Karaoke, Liv Karaoke, Dash Karaoke Braga, dan Damver Bancay,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (13/6/2025).

Dalam razia yang difokuskan pada pemeriksaan urine pengunjung dan pemandu lagu (PL), ditemukan dua orang PL di Dash Karaoke Braga yang positif mengonsumsi narkotika.

Keduanya berinisial L, warga Cicaheum, dan EE, warga Lembang.

Keduanya telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Razia ini merupakan komitmen kami bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan menjadi lokasi peredaran barang haram,” tegas Kombes Hendra. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *