JAKARTA, BacainD.com — Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut positif inisiatif program rumah subsidi bagi wartawan yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut Meutya, wartawan layak menjadi salah satu profesi prioritas dalam program ini, mengingat belum semua pekerja media memiliki akses terhadap perumahan yang terjangkau.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini karena kami paham bahwa belum semua wartawan hidup sejahtera dan memiliki akses pembiayaan rumah yang memadai,” ujar Meutya dalam pertemuan dengan Menteri PKP di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat.
Meutya, yang juga memiliki latar belakang sebagai wartawan selama lebih dari satu dekade, menyatakan bahwa program serupa memang pernah ada sebelumnya. Namun, kali ini skema dan persyaratannya dinilai jauh lebih fleksibel dan inklusif.
Beberapa kriteria telah dilonggarkan dalam program ini, termasuk batas penghasilan maksimal penerima manfaat.
Di wilayah Jabodetabek, wartawan yang sudah berkeluarga dapat mengajukan diri jika memiliki penghasilan maksimal Rp13 juta, sementara yang masih lajang hingga Rp12 juta.
“Angka ini sudah sangat longgar dibanding sebelumnya. Ini memberi peluang lebih besar bagi rekan-rekan wartawan untuk ikut serta,” jelasnya.
Program ini dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan 100 unit pertama siap diserahterimakan pada 6 Mei 2025.
Secara keseluruhan, program ini menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan di berbagai wilayah Indonesia.
“Seratus unit pertama insyaallah akan kami serahterimakan pada awal Mei. Ini jadi pekerjaan rumah bagi kami di Kemkomdigi, sekaligus ajakan bagi wartawan untuk mulai mempelajari syarat-syaratnya,” tambah Meutya.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan dan memperkuat ekosistem pers nasional sebagai salah satu pilar demokrasi. (Alf)