Menu

Somed BacainD

Tawarkan Gadis di Bawah Umur 8 – 17 Juta Melalui Grup Telegram, Muncikari Ini Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian saat jumpa pers dengan awak media.

Foto: Pihak kepolisian saat jumpa pers dengan awak media. (Ist)

JAKARTA, BacainD.com – CA alias AL seorang muncikari ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri, setelah mengungkap kasus dugaan Eksploitasi Seksual terhadap anak di bawah umur melalui Grup TelegramPremium Place‘.

Kombes Dani Kustoni, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan, saat melakukan penangkapan, ditemukan empat orang korban anak di bawah umur, antara lain, NNR (16), DAP (16), FCL (17) dan LY (17).

Selain 4 orang anak di bawah umur tersebut, Polisi juga menemukan perempuan berusia 20 tahun.

“Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” papar Dani saat Jumpa Pers, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan, ada salah satu dari pelaku mengaku juga pernah jadi talent. Karena circle pertemanan, si talent ini menjadi muncikari.

BacainD Juga:  KPK dan Polri Perkuat Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

“Kemudian meningkat karena jaringan pertemanannya juga sudah cukup banyak, akhirnya memiliki circle di antara mereka dan akhirnya talent-nya menjadi muncikari yang saat ini kita lakukan penangkapan,” sambungnya.

Dani menjelaskan, awal mulanya, para tersangka ini mempromosikan layanannya melalui akun media sosial ‘X’. Bagi pria hidunga belang yang hendak menggunakan layanannya, harus bergabung di sebuah grup Telegram bernama ‘Premium Place’ dengan membayar rentan biaya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 2 juta.

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com