JAKARTA, BacainD.com – CA alias AL seorang muncikari ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri, setelah mengungkap kasus dugaan Eksploitasi Seksual terhadap anak di bawah umur melalui Grup Telegram ‘Premium Place‘.
Kombes Dani Kustoni, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan, saat melakukan penangkapan, ditemukan empat orang korban anak di bawah umur, antara lain, NNR (16), DAP (16), FCL (17) dan LY (17).
Selain 4 orang anak di bawah umur tersebut, Polisi juga menemukan perempuan berusia 20 tahun.
“Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” papar Dani saat Jumpa Pers, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan, ada salah satu dari pelaku mengaku juga pernah jadi talent. Karena circle pertemanan, si talent ini menjadi muncikari.
“Kemudian meningkat karena jaringan pertemanannya juga sudah cukup banyak, akhirnya memiliki circle di antara mereka dan akhirnya talent-nya menjadi muncikari yang saat ini kita lakukan penangkapan,” sambungnya.
Dani menjelaskan, awal mulanya, para tersangka ini mempromosikan layanannya melalui akun media sosial ‘X’. Bagi pria hidunga belang yang hendak menggunakan layanannya, harus bergabung di sebuah grup Telegram bernama ‘Premium Place’ dengan membayar rentan biaya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 2 juta.