JAKARTA, BacainD.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Soleh Darmawan (24), pemuda asal Kota Bekasi, Jawa Barat, yang meninggal di Kamboja.
Soleh diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sindikat internasional.
“Kami sedang berupaya untuk melakukan advokasi dan membantu keluarga korban di sana,” ujar Karding saat melakukan inspeksi di tempat penampungan calon pekerja migran di Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (28/3/2025).
Karding menegaskan bahwa Indonesia tidak menjalin kerja sama dengan negara-negara seperti Kamboja, Thailand, dan Myanmar dalam hal pengiriman pekerja migran.
Hal ini dikarenakan ketiga negara tersebut dianggap rawan terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Oleh karena itu, Pihaknya telah melarang warga negara Indonesia (WNI) bekerja di negara-negara tersebut.
“Kami melarang pengiriman pekerja migran ke negara-negara ini karena memang situasi di sana sangat rentan dengan TPPO,” jelas Karding.
Kendati demikian, pemerintah tetap merasa bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang berada di 3 negara tersebut.
“Secara hukum, ini bukan kewajiban kita untuk memberikan pembelaan. Namun, karena korban adalah warga negara Indonesia, kita merasa perlu untuk memberikan bantuan demi keadilan,” ujar Karding dengan tegas.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Soleh Darmawan, diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.
Soleh sendiri berangkat ke Thailand pada 18 Februari 2025.
Ia awalnya diiming-imingi pekerjaan di bidang perhotelan di Thailand oleh sebuah yayasan pencari kerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dijembatani oleh seorang wanita muda berinisial S.
Namun, sekitar dua pekan setelah keberangkatannya, Soleh dinyatakan meninggal dunia di Kamboja, yang diduga menjadi korban dari TPPO jaringan internasional. (Alf)
PILIHAN REDAKSI: Kisah Pilu Pemuda Asal Bekasi, Izin Kerja ke Thailand, Meninggal Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja