PASURUAN, BacainD.com – Untuk memudahkan dalam proses pemeriksaan usai melakukan penangkapan dugaan kasus judol hingga merenggut nyawa. Polres Pasuruan mengambil langkah tegas, 2 anggota Unit Reskrim Polsek Beji di nonjob ke Polres Pasuruan.

Peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik tersebut kini tengah berada dalam penanganan serius tim internal kepolisian. Kebijakan menonjobkan personel yang terlibat disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas proses hukum.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. menyampaikan bahwa penarikan anggota tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Pasuruan agar pemeriksaan berjalan tanpa hambatan maupun intervensi.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ucap Joko, Rabu (5/8/2026).

Ia menambahkan, status nonjob tersebut bukanlah bentuk keputusan akhir atau sanksi final, melainkan mekanisme prosedur internal demi mempermudah jalannya penyelidikan. Saat ini, seluruh personel yang berkaitan dengan proses penangkapan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” tambahnya.

Joko menekankan bahwa, pihak kepolisian tidak akan mentolerir jika terbukti ada pelanggaran prosedur maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Penindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan aturan disiplin, kode etik, hingga hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tekannya.

Melalui kesempatan ini, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan dibuka kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.