PASURUAN, BacainD.com – Setelah korban dugaan penangkapan dengan tuduhan pelaku judi online dimakamkan pada Selasa (4/8/2026) siang. Puluhan warga dan perwakilan keluarga Widi, melurug Kantor Polsek Beji mempertanyakan prosedur yang dilakukan anggota Unit Reskrim dalam melakukan penangkapan tanpa adanya surat resmi.
Beberapa warga yang berada di halaman Polsek Beji, meminta agar anggota yang melakukan penangkapan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aris perwakilan warga menuturkan, bahwa kedatangan puluhan warga yang menggunakan motor, mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek Beji
“Kedatangan warga dan keluarga korban ini, mau mempertanyakan perkara proses penangkapan apa sudah sesuai prosedur. Karena, dari pihak keluarga dan perangkat desa setempat tidak ada pemberitahuan,” ujar Aris.
Aris menjelaskan, bahwa korban ini di mata teman – teman terkenal orang baik. Tetapi, kenapa korban diperlakukan layaknya pelaku pencurian sehingga proses penangkapan seperti itu.
“Korban ini sangat baik di mata teman – teman mas. Tetapi kenapa proses penangkapan seperti ini, penangkapan dilakukan cukup memperhatikan hingga diborgol,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukiyanto mengatakan, bawah perkara hukum bersangkutan sudah selesai, dengan adanya surat pernyataan keluarga dan pembatalan otopsi yang dilakukan keluarga.
“Kalau proses hukum sudah selesai dengan pernyataan yang dibuat keluarga,” kata Sukiyanto.
Menanggapi terkait prosedur penangkapan dirinya telah mendatangi surat penangkapan yang ada, namun untuk proses nanti tetap dalam proses penyelidikan dari tim Polres Pasuruan yang dibentuk.
“Kalau surat penangkapan sudah ditandatangani, tapi untuk proses penangkapan di lokasi nanti ada tim penyidik,” tutup Sukiyanto. (BM)






