KABUPATEN BEKASI, BacainD.com – Bonus atlet asal Kabupaten Bekasi peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 akan direalisasikan pada triwulan pertama tahun 2025.
Hal itu, diungkapkan oleh Dedy Supriyadi Pj Bupati Bekasi saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke 41 di salah satu hotel di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/9/2024).
Pemberian bonus untuk para atlet berprestasi di Kabupaten Bekasi itu, merupakan bonus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sebagai apresiasi atas perjuangan kerasnya menjadi kontingen dari Jawa Barat selama di PON XXI Aceh-Sumut, hingga Jawa Barat kembali meraih juara umum di PON.
Namun, bonus tersebut baru bisa dicairkan pada triwulan pertama tahun 2025, melalui skema transfer langsung ke nomor rekening masing-masing atlet yang berprestasi.
“Seperti saat pencairan bonus atllet Porprov 2022 lalu. Kita cairkan sesegara mungkin dan ini menjadi prioritas kita,” kata Dedy.
Pemkab Bekasi sendiri, berjanji akan memberikan bonus kepada atlet peraih medali emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebesar Rp 100 juta, untuk peraih medali emas sebesarp Rp 75 juta dan perunggu sebesar Rp 50 juta.
“Bonus juga kita berikan kepada pelatih, sebesar Rp 40 juta untuk emas, Rp 30 juta perak dan Rp 20 juta untuk perunggu. Seluruh pajak bonus ditanggung pemerintah daerah,” paparnya.
Menurutnya, bonus tersebut sebagai rasa apresiasi pemerintah daerah, karena prestasi itu dinilai sangat berharga, sehingga bisa mengantarkan Jawa Barat kembali mearih Juara Umum di ajang PON. Sedangkan Kabupaten Bekasi sendiri adalah salah satu daerah dengan kontribusi terbesar dalam bidang olahraga di tingkat nasional.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh atlet Jawa Barat, khususnya atlet Kabupaten Bekasi yang telah berjuang dengan penuh semangat dan dedikasi hingga berhasil menyumbangkan 53 medali emas, 40 perak, 56 perunggu,” ucapnya. (Alf)