
BEKASI, BacainD.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mengawasi secara ketat pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sebagai pemilik melakukan pembongkaran sesuai janji mereka.
Kepada wartawan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengatakan pembongkaran tersebut akan diawasi setiap hari oleh tim KKP hingga tuntas.
“Pembongkaran ini akan kami awasi setiap hari untuk memastikan PT TRPN menuntaskan kewajibannya,” ujarnya di Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).
Ipunk menegaskan bahwa seluruh area pagar laut milik PT TRPN harus dibongkar karena keberadaannya dinilai ilegal. Jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan tersebut, sanksi berupa denda akan diterapkan.
Namun, Ipunk enggan merinci jumlah denda yang akan dikenakan.
“Ya, harus dibongkar semuanya. Denda juga ada,” tegasnya.
Meski demikian, Ipunk memahami jika target waktu pembongkaran sedikit mundur akibat cuaca yang tidak mendukung di sekitar perairan Kampung Paljaya.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam proses pembongkaran, dan pihaknya tidak ingin ada risiko bagi pekerja yang terlibat.
“”Seperti halnya di Tangerang juga cuaca yang menghambat, dengan cuaca yang seperti itu nanti nyawa melayang. Nyawa lebih berharga daripada pagarnya. Kita utamakan keselamatan,” tambah Ipunk.
Sebelumnya, PT TRPN menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, selesai dalam waktu tujuh hingga delapan hari.
Kegiatan pembongkaran ini dilakukan dengan mengerahkan satu unit ekskavator dan belasan pekerja.
Dalam pelaksanaannya, ekskavator pertama-tama mencabut batang bambu yang digunakan untuk pagar laut, kemudian memindahkannya ke area yang lebih aman di sekitar perairan.
Sejumlah pekerja PT TRPN juga terlihat turun ke perairan untuk mengangkut bambu ke daratan.
Selain bambu, ekskavator juga digunakan untuk membongkar tanggul yang terbuat dari tanah laut setempat.
Proses ini diawasi langsung oleh pihak KKP untuk memastikan semua tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Alf)