Menu

Somed BacainD

Terinspirasi Teknologi Modern, Pengedar Sabu di Pasuruan Manfaatkan ‘Sistem Ranjau’

polisi meminta tersangka menunjukkan sabu yang di pakai sistem ranjau. (SS ist)

Foto: polisi meminta tersangka menunjukkan sabu yang di pakai sistem ranjau. (SS ist)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap peredaran sabu dengan modus ‘sistem ranjau‘ yang dilakukan oleh seorang pengedar berprofesi sebagai penjual pentol di wilayah Plasa Untung Suropati Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka bernama Khoirul Anam (29) warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang, mengaku baru dua kali melakukan transaksi dengan modus ini. Ia menaruh sabu di sepanjang jalan menuju rumahnya dan mengirimkan titik koordinat kepada pembeli melalui pesan singkat WhatsApp.

“Tersangka ini tergolong canggih dalam melakukan transaksi. Pembeli bisa mengambil sabunya dengan mengikuti titik koordinat yang dikirimkan,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, Sabtu (20/7/2024).

BacainD Juga:  Polres Pasuruan Gelar Baksos Bagikan Air Bersih di Pasrepan

Agus menambahkan, pekerjaan sebagai penjual pentol yang digeluti tersangka hanya untuk menyamarkan profesinya sebagai pengedar sabu. Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram ini terbilang besar.

“Dia bekerja sebagai penjual pentol hanya untuk mengelabui petugas. Keuntungan dari berjualan sabu jauh lebih besar,” ungkap Agus.

Modus “sistem ranjau” ini terbilang baru dan menunjukkan bahwa para pengedar sabu terus berinovasi untuk mengelabui petugas. Kemajuan teknologi dimanfaatkan untuk memudahkan transaksi dan menghindari penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu dengan berat total 2,37 gram, plastik pembungkus, handphone, dan sepeda motor.

Akibat perbuatan melawan hukum tersangka disangkakan pasal 114 dan 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (BM)

BacainD Juga:  Nyalon Cawabup dari Parpol Lain, PKB Resmi Cabut Keanggotaan M Shobih Asrori

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
Ucapan Ramadhan BacainD.com
WhatsApp Chanel BacainD.com