Menu

Somed BacainD

Polisi Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba Besar

salah satu pelaku saat diamankan polisi beserta barang buktinya (humas for BacainD.com)

Foto: salah satu pelaku saat diamankan polisi beserta barang buktinya (humas for BacainD.com)

KOTA PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Sat Narkoba berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil berbahaya.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (22/7/2024) lalu. Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial M-I di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 21,37 gram sabu-sabu, uang tunai Rp1.050.000, satu ATM BCA, dan satu dompet.

Tidak berhenti sampai di situ, pada Rabu (31/7/2024), Sat Narkoba kembali berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ini diduga merupakan pengedar pil berbahaya jenis Trihexyphenidyl atau pil kucing. Dari tangan MA, polisi berhasil mengamankan 5.200 butir pil berbahaya, berbagai plastik klip, dan satu unit ponsel.

BacainD Juga:  Rekan Pelaku Maling Motor di Toko Plastik Akhirnya Ditangkap

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengapresiasi kinerja jajarannya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Davis, Kamis (08/08/24).

AKBP Davis menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

AKBP Davis juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba. “Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita lawan narkoba,” ajaknya.

Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Pasuruan Kota. (BM)

BacainD Juga:  Dua Pelaku Pengedar Narkoba Dicokok Polisi, Sita Puluhan Gram Sabu

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com