PASURUAN, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida resmi menggelar Sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU). Agenda tersebut berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.
Acara yang dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, ini dihadiri oleh ratusan perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal pembentukan Forum TJSL Badan Usaha sebagai wadah komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha. Langkah tersebut mengacu pada amanat Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2026.
Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menyampaikan bahwa pembentukan forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi program di lapangan.
“Adanya forum TJSL BU ini sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program TJSL,” ucap Bakti, Minggu (26/7/2026).
Ia menambahkan bahwa, hadirnya forum ini diharapkan mampu mengarahkan penyusunan program TJSL agar lebih terencana dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menyokong 33 program prioritas Kabupaten Pasuruan.
“Pemda juga ingin menghindari tumpang tindih program, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas baik bagi masyarakat maupun bagi dunia usaha,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, menekankan pentingnya peran dunia usaha sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pemenuhan formalitas semata.
Ia mengajak seluruh pihak perusahaan untuk terlibat aktif dalam memberikan saran, berbagi ide, dan membangun tata kerja yang efektif agar forum tersebut dapat memfasilitasi peran swasta secara optimal.
“Adanya forum ini semata-mata agar penyelenggaraan TJSL BU menjadi lebih terarah, terkoordinasi, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Selain membentuk Forum TJSL BU, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan TJSL BU beserta Sekretariat Bersama. Tim ini dirancang untuk bekerja sama secara berkelanjutan dengan pihak forum.
Skema ini menerapkan pendekatan pentahelix guna memperluas sumber pembiayaan pembangunan daerah di luar APBD, sehingga program CSR dari badan usaha dapat berkontribusi langsung pada percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. (BM)






