PASURUAN, BacainD.com – Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Pasuruan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/1/2025).
Mereka mendesak Kejari Pasuruan untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi, terutama terkait kasus kopi kapiten dan PKBM.
Koordinator aksi, Dr. Habib Yusuf menegaskan, ia bersama LSM di Pasuruan mendesak Kejari Kabupaten Pasuruan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus itu untuk dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Kasus PKBM untuk di tuntaskan hingga aktor intelektualnya dan kelompok PKBM yang lain harus diusut semua,” kata Habib Yusuf.
Habib Yusuf menjelaskan, tuntutan tersebut menunjukkan ke hawatiran masyarakat dalam penyalagunaan dana pendidikan. Selain itu, masyarakat sudah tidak sabar menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kejari.
“Kami berharap kasus-kasus ini bisa segera diungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananta mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih tahap pengumpulan bukti dari 22 kelompok PKBM di Kabupaten Pasuruan.
“Pemberantasan korupsi sektor pendidikan menjadi prioritas kami. Dalam waktu satu dua bulan ini karena kami harus mengumpulkan bukti dan paling lambat akhir Februari, insya Allah akan ada tersangka lagi,” ujarnya.
Sedangkan kasus “Kopi Kapiten” lanjut teguh, mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. Dari DPRD memang tidak menyerahkan hasil pansus secara resmi, Kopi Kapiten sudah melalui preses politik di DPRD.
“Kami menghargai apa yang menjadi hasil dari pansus. Kalau rekan-rekan ada bukti-bukti atau informasi terkait Kopi Kapiten ini, monggo serahkan ke kami,” lanjutnya.
Kejaksaan Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para demonstran dengan melakukan pengusutan secara profesional dan transparan. Perkembangan kasus-kasus tersebut akan terus dipantau oleh masyarakat dan diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat Pasuruan. (BM)