Menu

Somed BacainD

13 WBP Lapas II B Pasuruan Terima Remisi Khusus di Hari Natal 2024

Kalapas IIB Pasuruan mendampingi WBP saat menerima Remisi Khusus (Hms for BacainD)

Foto: Kalapas IIB Pasuruan mendampingi WBP saat menerima Remisi Khusus (Hms for BacainD)

PASURUAN, BacainD.com – Bertepatan hari Natal Tahun 2024, belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nasrani Lapas Kelas II-B Pasuruan Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Timur menerima remisi di aula Sahardjo Kota Pasuruan.

Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 2024 dilakukan secara daring via zoom yang berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Ma’ruf Prasetyo Hadianto menuturkan, bahwa pada bertepatan pada hari natal 2024 tersebut. Ada belasan Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 2024.

“Total ada 13 WBP Lapas II-B Pasuruan menerima remisi khusus di Hari Natal,” ucap Ma’ruf kepada BacainD, pada Kamis (25/12/24).

BacainD Juga:  Hujan Deras disertai Angin, Lima Pohon di Pasuruan Tumbang

Ma’ruf menjelaskan, sesuai dengan surat keputusan dan Penyerahan Remisi Khusus serentak seluruh Indonesia oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, para WBP menerima remisi yang berbeda, mulai RK I dan RK II.

“Jadi yang menerima Remisi Khusus ada yang 1 bulan 15 hari (RK I Red) dan 1 Bulan (RK II red),” jelasnya.

Ma’ruf menegaskan, untuk semua WBP terus berperan aktif dan berkelakuan baik dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani.

“Terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana agar memperoleh hak-hak dan sebagai bekal mempersiapkan diri ketika nanti kembali ke masyarakat,” tegasnya. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com