KARAWANG, BacainD.comBupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak akan berdiri di lokasi yang tidak semestinya, seperti di tengah kawasan perbukitan maupun di tengah lahan persawahan produktif.

Seluruh titik pembangunan, kata dia, telah disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah serta memenuhi aspek legalitas lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Aep saat menerima kunjungan kerja tim Kementerian Koperasi dalam rangka uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026).

“Insya Allah semuanya pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Karawang sudah clear,” ujar Aep.

Menurut Aep, seluruh lokasi pembangunan KDMP telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dan dipastikan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah.

Ia menegaskan pembangunan koperasi dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tidak memanfaatkan lahan yang tidak diperuntukkan bagi pembangunan.

“Alhamdulillah, pembangunan KDMP di Karawang sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Pembangunannya juga tidak ada di lokasi yang tidak semestinya, seperti di tengah bukit atau di tengah sawah,” katanya.

Aep mengaku bangga karena Kabupaten Karawang dipercaya menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Koperasi sebagai lokasi uji petik pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi bukti kesiapan Karawang dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi.

Saat ini, Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hingga kini, progres pembangunan fisik koperasi terus menunjukkan perkembangan. Sebanyak 18 persen pembangunan telah rampung, 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan 46 persen lainnya segera memasuki tahap realisasi.

Untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai target, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang.

“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujar Aep.

Selain memastikan kesesuaian tata ruang, Bupati juga menegaskan seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas dan dipastikan bukan berada di atas lahan yang bersengketa.

Dengan kesiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera beroperasi dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat desa melalui sistem koperasi yang modern, legal, dan berkelanjutan. (Re)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Thanisa Aulia

Thanisa Aulia adalah seorang jurnalis profesional di BacainD.com yang berpengalaman dalam meliput berbagai isu aktual, mulai dari pemerintahan, hukum, hingga sosial kemasyarakatan. Mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kedalaman informasi dalam setiap tulisan, ia berkomitmen menghadirkan berita yang kredibel, tajam, dan dapat dipercaya oleh publik.